.jpeg)
Jum'at / 24 Januari 2025
Pemerintah Nagari Simalanggang mengadakan Musyawarah Nagari Validasi Finalisasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Tahun 2025 di Kantor Wali Nagari Simalanggang yang dihadiri oleh Ketua Bamus beserta anggota, Wali Nagari, Kepala Jorong, Pendamping Desa, Kader dan Tokoh Masyarakat.
Pada Musnagsus ini ditetapkan penerima BLT DD untuk Tahun 2025 sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan beranan penerimaan Rp. 300.000,00 setiap bulannya dan akan di serahkan per 3 bulan.

